Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) Mulai Dapat Diakses

Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) Mulai Dapat Diakses

Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) tahun 2025 kini mulai dapat diakses. Terhitung sejak 23 Desember 2025, Dinas Pendidikan Provinsi serta Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) dapat meninjau kelengkapan dan kesesuaian hasil TKA melalui Daftar Kolektif Hasil Tes Kemampuan Akademik (DKHTKA) yang tersedia di laman resmi tka.kemendikdasmen.go.id.

DKHTKA juga dimanfaatkan oleh satuan pendidikan sebagai acuan resmi dalam menyampaikan informasi hasil TKA kepada murid. Melalui daftar kolektif tersebut, sekolah dapat memastikan data hasil tes tersampaikan secara akurat dan transparan.

Sementara itu, Sertifikat Hasil TKA (SHTKA) akan mulai didistribusikan oleh sekolah kepada murid pada 5 Januari 2026. Sertifikat ini menjadi dokumen resmi yang memuat capaian akademik murid berdasarkan hasil TKA.

Selain akses individual melalui satuan pendidikan, masyarakat umum juga dapat melihat capaian TKA tingkat nasional dan provinsi mulai 26 Desember 2025 melalui laman tka.kemendikdasmen.go.id/hasiltka. Akses publik ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi serta memberikan gambaran menyeluruh mengenai capaian akademik peserta didik di berbagai wilayah.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya bersama pemerintah dan pemangku kepentingan pendidikan dalam mendorong akuntabilitas serta mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.


Sumber litbangdikbud

Komentar